AS Bakal Tarik Pajak dari YouTuber di Seluruh Dunia

Aturan Pajak Baru Bagi YouTuber, Amerika Serikat Minta Pajak dari YouTuber di Seluruh Dunia


Aturan Pajak Baru Bagi YouTuber, Amerika Serikat Minta Pajak dari YouTuber di Seluruh Dunia | Mungkin kita masih ingat jika pada akhir tahun lalu, YouTuber Indonesia sudah diperingatkan untuk membayar pajak penghasilan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ternyata, besaran biaya pajak YouTuber Indonesia akan sedikit bertambah apabila mereka mempunyai target penonton dari negara Amerika Serikat.

Sebab, peraturan YouTube yang baru diharuskan memotong pajak penghasilan dari iklan yang tayang di Amerika Serikat bagi semua YouTuber. Bahkan aturan pajak YouTube ini berlaku bagi semua YouTuber yang ada di seluruh dunia, termasuk juga YouTuber asal Indonesia.

Pemberitahuan mengenai pajak YouTuber ini sudah ramai diperbincakan yang mulai diterima di email oleh semua YouTuber di luar AS. Dimana kutipan isi email tersebut seperti berikut “Kami menghubungi karena Google akan mewajibkan pemotongan pajak dari pembayaran para kreator di luar AS tahun ini (paling cepat bulan Juni 2021),” pesan YouTube melalui e-mail kepada semua YouTuber.

“Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan meminta Anda untuk mengirim informasi pajak dalam AdSense untuk menentukan jumlah yang benar dari pemotongan pajak, jika ada,” lanjut isi e-mail YouTube. Informasi tersebut harus dikirimkan paling lambat pada 31 Mei 2021.

Aturan Pajak Baru Bagi YouTuber

Nah apabila lewat tenggat waktu tersebut informasi pajak belum juga dikirimkan oleh YouTuber. Nantinya total penghasilan iklan YouTuber dari seluruh dunia akan dipotong rata hingga 24 persen. Dasar Penarikan pajak ini yaitu peraturan US Internal Revenue Code Chapter 3 yang isinya mengatur mengenai pajak domestik dari undang-undang pajak federal di Amerika Serikat.

Perusahaan berbagi video milik Google, YouTube, mengeklaim bahwa dalam tiga tahun terakhir, mereka telah mengeluarkan uang sebesar 30 miliar dollar AS atau sekitar Rp 423 triliun (kurs rupiah Rp 14.128) untuk membayar kreator, artis, dan perusahaan media. Hal tersebut disampaikan CEO YouTube Susan Wojcicki dalam sebuah artikel berjudul “Surat dari Susan: Prioritas Kami (YouTube) pada Tahun 2021” yang diunggah di blog resmi YouTube.

Selama ini para kreator mendapatkan penghasilan dari beberapa sumber. Selain mengandalkan AdSense, YouTuber juga mendapat penghasilan dari YouTube dengan bagi hasil layanan YouTube Premium. Khusus pendapatan dari YouTube Premium, tidak disebutkan persentase yang diberikan ke YouTuber.

Pada laman dukungan, Google hanya menjelaskan bahwa distribusi pendapatan akan didasarkan pada seberapa banyak pengguna premium yang menonton video YouTuber tersebut. Susan juga sesumbar bahwa menurut laporan Oxford Economics pada 2019, YouTube menyumbang pendapatan domestik bruto (PDB) AS dengan estimasi 16 miliar dollar AS atau sekitar Rp 255 triliun (kurs rupiah Rp 14.148) atau setara dengan 345.000 pekerjaan penuh waktu. Di Inggris, ekosistem kreatif YouTube diklaim menyumbang sekitar 1,4 miliar poundsterling atau Rp 27,1 triliun (kurs Rp 19.323) untuk PDB tahun 2019 atau setara dengan 30.000 pekerjaan penuh waktu.

Begitu pula di Perancis, YouTube sesumbar berkontribusi 515 juta euro atau Rp 8,8 triliun (kurs rupiah Rp 17.105) terhadap PDB Perancis tahun 2019 atau setara 15.000 pekerjaan penuh waktu. Secara keseluruhan, Susan mengatakan, YouTube akan terus meningkatkan layanan YouTube dari segala sisi, termasuk regulasi, hak cipta, dan bagaimana membantu meningkatkan ekonomi para kreatornya.

Baca juga : Tips Sukses Menjadi Youtuber Berpenghasilan Ribuan Dollar

Skema Pemotongan Pajak AS YouTuber

Hitungan besaran pajak Google, yang mana merupakan perusahaan induk YouTube yang menyediakan platform untuk mereka kreator atau YouTuber, diwajibkan melengkapi informasi pajak dari kreator yang mendapat penghasilan iklan di luar AS. Selanjutnya pihak YouTube juga diharuskan memotong pajak apabila pendapatan iklan didapatkan berasal dari penonton yang berada di AS.

Kesimpulannya yaitu, tidak semua pendapatan iklan YouTuber yang akan dipotong pajak untuk AS, tetapi yang akan dipotong adalah penghasilan iklan yang berasal dari penonton YouTube yang berasal dari AS saja. Misalnya saja, YouTuber yang berasal dari India mempunyai penghasilan sebesar 1.000 dollar AS dari iklan yang tayang di video YouTube mereka. Nah dari total jumlah pendapatan yang 1.000 dollar AS itu, ada sekitar 100 dollar AS yang merupakan hasil dari penonton asal Amerika Serikat.

Apabila kreator asal India diatas tidak melengkapi informasi pajak, maka penghasilannya dari YouTube akan dipotong hingga 240 dollar AS (24% dari total penghasilan 1.000 dollar AS). Pihak YouTube akan secara otomatis memotong pajak penghasilan mencapai 24 persen dari jumlah penghasilan kreator dari seluruh dunia, sampai YouTuber sudah memberikan informasi pajak.

Skenario berikutnya, jika YouTuber mengirimkan informasi pajak dan mengeklaim manfaat perjanjian maka tarif pajak yang ditetapkan adalah 15 persen. Angka itu diperoleh karena India dan AS memiliki perjanjian pajak yang mengurangi tarif pajak hingga 15 persen dari penghasilan penonton di AS (bukan dari penonton seluruh dunia).

Skenario terakhir, jika YouTuber mengirimkan informasi pajak tapi tidak mengeklaim manfaat perjanjian maka tarif pajak yang ditetapkan adalah 30 persen dari penonton di AS, sesuai tarif pajak tanpa perjanjian pajak yang berlaku.