Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Agar Bisa Masuk Mal Ini Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi


Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi | Gadget2Reviews.Com – Beberapa hari terakhir ini ramai diberitakan Pemerintah mulai melakukan uji coba membuka mal di 4 kota besar yang masih dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Beberapa kota besar tersebut seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Akan tetapi agar masyarakat bisa masuk ke dalam mal, mereka harus menunjukan bukti sudah melakukan vaksinasi. Pengunjung mal harus memperlihatkan sertifikat vaksin yang bisa diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.

Setiap pengunjung mal harus melakukan scan barcode yang disediakan di setiap pintu masuk pusat perbelanjaan melalui aplikasi PeduliLindungi. Nah terus bagaimana sih cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi ini ?

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut langkah-langkah yang bisa kalian simak dan ikuti mengenai cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi agar bisa diperbolehkan masuk ke Mal.

  • Klik Login jika kalian sudah mempunyai akun di aplikasi PeduliLindungi
  • Apabila kalian belum mendaftar, pilih opsi Register
  • Selanjutnya ketik Nama Lengkap dan nomor HP kalian
  • Kemudian pilih opsi Buat Akun
  • Maka kalian akan mendapatkan SMS kode OTP dari pengirim PEDULICOVID melalui SMS di nomor HP yang telah didaftarkan
  • Silahkan masukan 6 digit kode verifikasi OTP ke aplikasi PeduliLindungi
  • Selanjutnya tunggu proses verifikasi
  • Jika sudah pilih opsi Registrasi Vaksin. Lalu isi nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir, lalu klik Simpan
  • Kalian juga bisa melihat dosis suntikan vaksin yang sudah dilakukan pada sertifikat vaksin

Nantinya status vaksinasi akan tampil dan tertera di dalam QR Code yang bisa digunakan sebagai bukti untuk masuk ke mal. Adapun hasil scan barcode ini akan menampilkan warna Hijau yang artinya pengunjung diperbolehkan masuk dan warna kuning yang artinya harus melakukan verifikasi ulang dan warna merah yang artinya tidak diperbolehkan masuk ke dalam Mal.

Baca Juga : Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui HP

Seperti diinformasikan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi yang menjelaskan jika aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dilengkapi dengan fitur scan barcode QR COde di fasilitas umum. Fitur ini yang akan digunakan untuk melacak orang-orang yang sudah melakukan vaksinasi.

“Kementerian Kominfo terus meningkatkan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan pelaksanaan surveilans kesehatan oleh pemerintah,” jelas Dedy, Rabu (4/8/2021).

Dedy juga menambahkan jika fitur pindai QR Code itu dapat digunakan ketika pengguna akan masuk ke dalam fasilitas umum misalnya saja seperti Mal, kantor, pelabuhan, bandara, bahkan juga fasilitas ibadah.

“Fitur tersebut saat ini sudah mulai dapat digunakan di wilayah Bali, sedangkan rencana pemanfaatan di wilayah lain masih dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait,” jelas Dedy.

Demikian informasi mengenai cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukan sertifikat bukti vaksinasi sebagai syarat masuk Mal yang diberlakukan di beberapa pusat perbelanjaan.