Berikut Syarat IPK Minimal untuk Daftar CPNS 2021

Berikut Syarat IPK Minimal untuk Daftar CPNS 2021


Syarat IPK Minimal untuk Daftar CPNS 2021 – Pemerintah sudah memutuskan formasi lowongan CPNS 2021 untuk lulusan dari semua jurusan. Pada setiap formasi CPNS 2021 tersebut pastinya terdapat syarat-syarat khusus yang wajib dilengkapi oleh pelamar sebelum mengambil pilihan pada lowongan CPNS 2021 yang dikehendaki. Persyaratan tersebut diantara syarat minimal nilai IPK yang sesuai dengan ijzah pelamar, serta sesuai dengan kriteria jurusan yang sudah ditentukan, baik untuk pelamar dari DIII, S1, ataupun S2.

Proses seleksi lowongan CPNS 2021 sendiri rencananya akan mulai diselenggarakan nanti bulan Maret 2021. Oleh karena itu, jika kalian berminat sebaiknya mempersiapkan semua dokumen yang menjadi syarat administrasinya sejak awal.

Formasi Lowongan CPNS 2021

Sebagai informasi, dari semua formasi yang diperlukan, tenaga guru dan juga tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak dicari. Dibawah ini daftar formasi lowongan CPNS 2021 untuk mereka yang merupakan lulusan dari S1, D3, SMA.

  • Tenaga Dokter
  • Tenaga Bidan
  • Tenaga Perawat
  • Tenaga Penyuluh pertanian
  • Tenaga Penyuluh PU
  • Tenaga Penyuluh KB
  • Tenaga Guru (1 juta formasi)

Baca juga : Syarat & Formasi Lowongan CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA

Syarat untuk Daftar CPNS 2021

Nah apabila kalian sudah mengetahui formasi yang diperlukan, selanjutnya yang harus kalian perhatikan yaitu persyaratan untuk daftar CPNS 2021 seperti berikut ini:

  1. Usia 18 – 35 tahun ketika melamar
  2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Bukan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  5. Bukan anggota, pengurus, dan tidak terlibat dalam politik praktis
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar
  9. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2

Buat kalian lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri, maka Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sudah terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada waktu kelulusan. Sedangkan untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, sudah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Baca juga : Download Aplikasi Simulasi Cat CPNS Terbaik 2021 untuk PC Offline

Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

Bagi pelamar pria dan wanita tidak boleh memiliki tato serta untuk pelamar pria tidak boleh bertindik. Saat ini masih ada banyak waktu untuk kalian menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan mulai dari sekarang.