Pemilik KIS, Bisa Cairkan Bansos 300 Ribu

Cara Cek Penerima Bansos 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Untuk Pemilik Kartu KIS


Cara Cek Bansos 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Untuk Pemilik Kartu KIS | Gadget2Reviews.Com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Indonesia di awal tahun 2021 ini. Menurut kabar, 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menjadi target penerima bansos ini. Besaran dana yang sudah di anggarkan hingga Rp 28,7 triliun.

Program bansos ini sendiri terdiri dari beberapa jenis model bantuan yaitu Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST). Besarnya bantuan (BST) sendiri akan disalurkan sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya per kepala keluarga (KK). Program ini akan berjalan selama kurun waktu 4 bulan mulai dari bulan Januari sampai bulan April 2021 nanti.

Baca juga : Cek Bansos PKH 2021 Sebesar 3 Juta untuk Anak Sekolah

Program bansos ini disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Bansos Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu KIS di dtks.kemensos.go.id

Pemilik KIS, Bisa Cairkan Bansos 300 Ribu

Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah salah satu program Presiden Joko Widodo yang telah direncanakan sejak masa kampanye. KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.

KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014. Para penerima KIS berasal dari kalangan miskin dan tidak mampu yang datanya diambil dari peserta BPJS PBI sehingga terjadi tumpang tindih antara data keduanya.

BPJS sebenarnya merupakan badan penyelenggara jaminan sosial dari JKN. JKN sendiri merupakan jaminan kesehatan yang ada pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ada dua jenis BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keanggotaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi seluruh warga Indonesia.

Sebagai anggota BPJS Kesehatan, diwajibkan untuk membayar iuran dalam jumlah yang sudah ditentukan. Namun demikian, pemerintah memberikan fasilitas bagi mereka yang kurang mampu untuk menerima pelayanan BPJS Kesehatan tanpa iuran. Para peserta ini disebut sebagai Peserta BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran) dan anggotanya adalah warga Indonesia yang sebelumnya telah memiliki KIS, Jamkesda, Jamkesmas, dan KJS.

Baca Juga : Cara Daftar Bansos UMKM/BPUM dan Cek Penerima Bantuan BLT Online

Beda BPJS dan KIS

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sementara BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN).

Jadi, KIS adalah program sementara BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut. Dari sisi penerima manfaat, KIS, Jamkesmas, dan Jamkesda diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Sedangkan BPJS Kesehatan, dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Namun demikian, agar penerima manfaat dapat menjadi lebih tepat sasaran, maka BPJS Kesehatan menerapkan iuran bulanan peserta yang dapat disesuaikan dengan kemampuan. Sementara, penduduk yang kurang mampu tetap dapat memperoleh manfaat BPJS tanpa harus membayar iuran, yaitu tergabung sebagai peserta BPJS BI.

Baca : 3 Bantuan Uang Tunai Ini Akan Disalurkan Maret 2021

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2021 di dtks.kemensos.go.id Menggunakan KIS

Nah bagi kalian yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka kalian dapat mengetahui dengan cara cek nama pemilik kartu KIS di laman website dtks.kemensos.go.id. Hal ini bertujuan untuk bisa mengetahui apakah kalian sudah terdaftar menjadi penerima bansoss BST atau belum.

Silahkan simak dan ikuti langkah-langkan cara cek nama pemilik KIS untuk mendapatkan bansos di laman dtks.kemensos.go.id :

  • Siapkan HP/laptop, pastikan sudah mempunyai akses internet
  • Kunjungi laman website dtks.kemensos.go.id menggunakan aplikasi broswer seperti Chrome / Firefox
  • Selanjutnya pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Kalian dapat menggunakan NIK/ID (KTP), nomor DTKS/BDT/No. PBI, dan juga nomor kartu JK/KIS
  • Silahkan ketikkan nomor kepesertaan sesuai yang kalian pilih diatas dengan benar
  • Selanjutnya ketik nama sesuai dengan nomor kepesertaan yang sudah dipilih
  • Kemudian masukan kode verifikasi captcha yang muncul
  • Nantinya akan tampil keterangan apakah data nomor ID yang sudah kalian masukan diatas sudah terdaftar atau tidak untuk mendapatkan Bansos Rp300 Ribu.

Tujuan dari disalurkan program bansos ini memang diharapkan mampu membantu pergerakan ekonomi masyarakat pada kondisi pandemic seperti saat ini, agar daya beli masyarakat kembali meningkat. Baca juga : LINK Cek, Cara Daftar & Syarat Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta

Presiden Jokowi sendiri sudah memberikan himbauan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial ini baik Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST) agar bisa memanfaatkannya dengan baik. Khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan utama sehari-hari dan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.