Cara Daftar Bansos UMKM

Cara Daftar Bansos UMKM/BPUM dan Cek Penerima Bantuan BLT Online


Cara Daftar Bansos UMKM/BPUM dan Cek Penerima Bantuan BLT Online | Gadget2Reviews.Com – Apa kabar program subsidi bantuan BLT UMKM sebesar 2,4 juta yang rencananya akan dikucurkan oleh pemerintah untuk pelaku UMKM. Bagaimana sih cara mengeceknya ? Pemerintah memang mempunyai rencana akan kembali melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) buat warga negara yang terkena dampak pandemi di tahun 2021 ini. Seperti yang diungkapkan oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai usulan dilanjutkannya kembali program Banpres Produktif ini per tanggal 14 Desember 2020. Besaran anggaran yang diusulkan sendiri mencapai Rp 28,8 triliun yang akan menargetkan hingga 12 juta pelaku UMKM di Indonesia. Nantinya setiap pelaku usaha akan memperoleh BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga : LINK Cek, Cara Daftar & Syarat Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta

Nah buat kalian yang masih kesulitan mendapatkan informasi cara mengetahui apakah sudah terdaftar dalam program bantuan ini. Maka pada tips kali ini Gadget2Reviews akan memberikan tutorial cara cek penerima, cara daftar serta cara mencairkan dana bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM ini.

Cara Mengecek Penerima Bantuan BLT Online

Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Cara mengecek apakah kalian sudah termasuk pelaku UMKM yang menerima bansos ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online menggunakan HP android saja. Berikut langkah-langkah yang bisa kalian simak dan ikuti untuk mengeceknya di link E-Form BRI secara online.

  1. Siapkan perangkat HP / laptop dengan koneksi internet baik paket data atau WiFi
  2. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan aplikasi browser favorit kalian seperti chrome, mozilla
  3. Kemudian masukan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah disediakan
  4. Lalu tekan Proses Inquiry
  5. Jika nomor NIK KTP sudah terdaftar, maka keterangan “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM” dan nama akan tampil di E-Form BRI
  6. Nah jika yang tampil adalah keterangan “Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM” dengan teks warna merah. Artinya NIK kalian memang belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Bansos UMKM/BPUM

Cara Daftar Bansos UMKM/BPUM

Lalu bagaimana jika nama dan NIK masih tidak terdaftar padahal kalian merupakan pelaku usaha kecil yang memang terdampak ? Perlu diperhatikan untuk melakukan pendaftaran program bantuan UMKM tidak bisa dilakukan secara online. Melainkan hanya untuk pengisian datanya saja yang bisa dilakukan secara online di Dinas Koperasi setempat. Sesuai dengan pengumuman dari Kementrian Koperasi dan UKM melalui akun medsosnya.

Baca juga : Cek Bansos PKH 2021 Sebesar 3 Juta untuk Anak Sekolah

Adapun dokumen yang diperlukan sebagai syarat adalah sebagai berikut :

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK
  3. Mempunyai Usaha Mikro
  4. Mempunyai Surat Keterangan Usaha
  5. Bukan merupakan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/D
  6. Tidak sedang memperoleh bantuan kredit atau pembiayaan lainnya dari perbankan / KUR

Untuk melakukan pendaftaran peserta harus mengajukan semua dokumen yang menjadi syarat ke Dinas Koperasi yang ada di masing-masing daerah.

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM/BPUM di Bank

Jika setelah melakukan langkah cek penerima bantuan BLT Online diatas dan hasilnya NIK terdaftar atau mendapatkan SMS pemberitahuan. Maka untuk mencairkan uang tersebut bisa dilakukan dengan menunjukan dokumen yang diperlukan seperti Buku Tabungan, kartu ATM dan KTP.

Selain dokumen diatas, penerima bantuan juga diharuskan membawa dokumen pendukung seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. Berikutnya tinggal menunggu proses pencairan dana yang harus diambil sendiri tidak boleh diwakilkan.

Demikian informasi mengenai Cara Daftar Bansos UMKM/BPUM dan Cek Penerima Bantuan BLT yang bisa kalian simak. Semoga informasi diatas bisa memberikan penjelasan buat kalian yang masih bingung mengenai program pemerintah ini. Baca : 3 Bantuan Uang Tunai Ini Akan Disalurkan Maret 2021