Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga

Syarat & Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos


Syarat & Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos | Sesuai agenda pada Maret 2021 ini Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang diperuntukan buat ibu ibu rumah tangga. Rencannya program BLT ibu rumah tangga ini akan disalurkan oleh Kemensos dalam tahun 2021 ini dengan besar anggaran bantuan mencapai Rp2,4 juta.

Program BLT ibu rumah tangga ini juga termasuk dalam program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau lebih dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nantinya proses pemberian bantuan uang tunai BLT ibu rumah tangga ini akan dibagikan secara bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000.

Baca juga : Cara Daftar dan Syarat Mendapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Syarat & Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos

Pada tahap pemberian bantuan bulan Maret 2021 ini, Kemensos akan menyalurkan BLT ibu rumah tangga dengan nominal Rp200.000. Program BLT ibu rumah tangga yang dibagikan oleh Kemensos bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Nah tntuk bisa mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT ibu rumah tangga, silahkan cek status kepesertaan dengan mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id atau bisa juga dengan menggunakan aplikasi SIKS-Dataku yang dapat didownload di Google Play Store.

Agar bisa mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga ini, masyarakat harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera terlebih dahulu. Nah untuk bisa memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera, caranya harus mendaftarkan diri menjadi peserta KPM yang akab di data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disingkat (DTKS) Kemensos.

Nantinya jika sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, peserta akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa dipakai untuk alat transaksi pada pencairan dana bantuan BLT ibu rumah tangga tersebut.

Baca juga : Cek Bansos PKH 2021 Sebesar 3 Juta untuk Anak Sekolah

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

Bagi kalian yang saat ini belum mendapatkan bantuan uang BLT ibu rumah tangga ini karena memang belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera, bisa membuatnya terlebih dahulu. Agar lebih jelas, silahkan simak cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera berikut ini.

  1. Penting dan harus diketahui tidak ada pendaftaran KPM DTKS Kemensos secara online. Proses pendaftaran peserta KPM DTKS harus dilakukan dengan lapor ke aparat pemerintah daerah setempat mulai dari tingkat RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa
  2. Jika sudah melaporkan diri di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya calon peserta akan memperoleh surat pemberitahuan yang menjelaskan teknis cara pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan
  3. Selanjutnya, calon peserta harus membawa dokumen pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah didapatkan ketika melapor ke pihak RT/RW
  4. Nantinya data yang sudah lengkap, akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten
  5.  Jika data sudah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan diberi rekening HIMBARA, dan juga Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Pencairan BLT Ibu Rumah Tangga

Tahap pencairan dana bantuan BLT ibu rumah tangga dengan nominal Rp200.000 per bulan, akan secara otomatis ditransfer ke nomor rekening milik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ada beberapa bank penyalur Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bagi penerima bantuan uang BLT ibu rumah tangga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera, bisa langsung mengunjungi e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) setempat untuk bisa mencairkan uang BLT.

Baca juga : Cara Daftar & Syarat Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta

Nah jika kalian menemukan masalah, silahkan lakukan pengaduan, dengan menghubungi via email ke [email protected]. Selain itu juga bisa melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Perlu diketahui layanan pengaduan via Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Silahkan gunakan kirim pesan dengan menggunakan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.