Ini Cara Daftar dan Syarat Mendapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021


Cara Daftar dan Syarat Mendapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud | Setelah mendapat tanggapan yang baik dari masyarakat, Pemerintah melalui Kemendikbud memutuskan melanjutkan kembali program bantuan kuota belajar di tahun 2021 ini. Pemerintah sudah resmi kembali memberikan bantuan kuota internet belajar yang diperuntukan bagi guru, dosen, mahasiswa dan pelajar. Program bantuan kuota internet belajar ini nantinya akan berjalan selama 3 bulan ke depan.

Selain bantuan berupa pemberian kuota internet untuk siswa dan guru, pemerintah melalui kementrian terkait juga menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi seperti sekarang. Beberapa diantaranya seperti Bansos PKH 2021 Sebesar 3 Juta untuk Anak Sekolah, Bansos untuk UMKM/BPUM, BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos, Subsidi Token Listrik Gratis PLN serta Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta.

Pembagian bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud ini aka mulai diberikan tanggal 11-15 setiap bulan yang akan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diperoleh. Dimana semua aplikasi pendukung proses pembelajaran bisa diakses dengan kuota internet dari Kemdikbud ini seperti aplikasi google clas room, aplikasi zoom.

Mereka yang sudah pernah menerima bantuan kuota internet pada bulan November-Desember 2020 lalu dan nomor HP nya masih aktif maka akan secara otomatis mendapat bantuan kuota internet di Bulan Maret 2021. Meski begitu masih ada beberapa pengecualian, yaitu untuk mereka penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan kuota akan tetapi total penggunaan kuota internetnya kurang dari 1 GB.

Baca Juga : Cara Cek Nomor HP Sendiri Untuk Semua Operator

Selain itu pemimpin satuan pendidikan juga tidak perlu melakukan upload SPTJM kembali untuk mereka yang kemarin telah mendapat bantuan kuota internet gratis pada bulan November – Desember 2020.

Cara Daftar dan Syarat Mendapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Meskipun ada beberapa perbedaan antara bantuan kuota internet Kemendikbud pada tahun 2020 lalu dengan bantuan kuota internet yang disalurkan di tahun 2021 ini. Apa saja sih ? inilah beberapa hal yang berubah dalam pembagian kuota internet gratis dari Kemendikbud ini :

Besar Kuota yang Diperoleh

Jumlah kuota internet gratis bantuan Kemdikbud yang dibagikan dui tahun 2020 yang lalu yaitu :

  • Paket kuota internet gratis untuk mereka para peserta didik PAUD sebesar 20 GB per bulan
  • Paket kuota internet gratis untuk mereka peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB per bulan
  • Paket kuota internet gratis untuk mereka guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB
  • Paket kuota internet gratis untuk mereka mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB

Baca Juga : Cek Kuota Internet Kemendikbud Kartu XL, Telkomsel dan Indosat

Sedangkan jumlah besaran kuota internet bantuan Kemdikbud di tahun 2021 yaitu :

  • Untuk peserta didik PAUD akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan
  • Untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan
  • Untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan
  • Untuk Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

Tahapan Pembagian Kuota Internet

Jika tahapan pemberian kuota internet gratis pada tahun 2020 yang lalu, jumlah besaran kuota yang disalurkan dibagi dalam dua kategori yaitu kuota umum dan kuota belajar. Sedangkan pada tahun 2021 ini meski jumlah besaram kuota terbilang lebih kecil, tetapi tidak dilakukan pembagian kategori kuota. Nantinya kuota internet gratis dari Kemdikbud ini akan diterima menjadi kuota umum saja. Dengan begitu kuota internet ini dapat digunakan untuk membuka semua situs dan aplikasi kecuali memang yang sudah diblokir.

Baca juga : Cara Mengakses Situs Web yang Diblokir  di HP Android

Adanya Pembatasan Akses

Jika program bantuan kuota internet di tahun 2020, yang memang dibagikan menjadi dua kategori yaitu kuota umum dan kuota belajar. Tentunya kuota umum saja yang dapat digunakan untuk mengakses dan membuka situs dan aplikasi umum saja. Sedangkan untuk kuota belajar yang mempunyai jumlah giga lebih besar hanya dapat digunakan untuk membuka website dan aplikasi yang memang sudah ditentukan.

Nah sedikit berbeda untuk tahun 2021 ini, kali ini memang tidak dilakukan pembagian pemakaian kuota internet dari Kemdikbud ini. Dengan begitu seluruh jatah kuota internet dapat digunakan untuk mengakses dan membuka website dan aplikasi umum termasuk juga mengakses Youtube.

Akan tetapi untuk tahun 2021 ini dilakukan pembatasan akses yaitu kuota internet gratis dari Kemdikbud ini tidak dapat digunakan untuk membuka aplikasi dan website yang memang tidak mendukung proses pembelajaran daring. Apa saja yang dibokir ? berikut beberapa situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Adanya perbedaan sistem kali ini diharapkan bantuan kuota internet 2021 ini bisa lebih efisien dan fleksibel dalam pemakaiannya untuk mendukung proses pembelajaran daring. “Ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah, cukup giganya tetapi kualitas penggunaan dan fleksibilatas penggunaan dimaksimalkan sebesar mungkin,” ujar Nadiem.

Hal ini setelah mendapat laporan dan mendengar banyak saran baik dari siswa ataupum guru jika banyak materi pembelajaran siswa banyak ditemukan di Youtube. Jadi meski bantuan kuota internet kali ini memang lebih kecil jika dibandingkan tahun 2020 lalu. Akan tetapi jenis kuota yang dibagikan ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk membuka aplikasi Youtube.

Baca juga : Tips Menjadi Youtuber Sukses dan Menghasilkan Banyak Dollar

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021

Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, mengenai Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menerima bantuan kuota internet gratis di tahun 2021.

  • Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar, dan menengah harus sudah terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik). Mempunyai nomor HP aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
  • Mahasiswa, harus sudah terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), dengan status aktif dalam perkuliahan, atau sedang menyelesaikan gelar ganda (double degree), mempunyai Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan mempunyai nomor HP aktif.
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus sudah terdaftar di aplikasi dapodik dan mempunyai nomor HP aktif.
  • Dosen, harus sudah terdaftar di aplikasi PDDikti dan dengan status aktif, mempunyai nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), mempunyai nomor HP yang aktif.

Nah jika saat ini nomor HP kalian sudah ganti atau belum pernah menerima bantuan kuota internet pada periode sebelumnya. Maka kalian baru dapat memperoleh bantuan kuota internet mulai April 2021. Terus bagaimana cara mendapatkan bantuan kuota internet bagi mereka yang belum pernah mendapat bantuan atau ganti nomor HP ?

Silahkan melapor diri kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 agar bisa mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud. Nantinya pimpinan atau operator pada satuan pendidikan akan mengunggah SPTJM untuk nomor HP yang berganti ataupun nomor HP baru pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Baca Juga : Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2021, Link cekbansos.kemensos.go.id

Nah untuk informasi lebih detail mengenai bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021 ini, bisa kalian akses pada situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Pemerintah membuat program bantuan lagi, sekarang dalam bentuk biaya pendidikan untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang dinilai memiliki potensi akademik yang baik tapi terhambat oleh keterbatasan ekonomi.

Melansir laman Kemdikbud, KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.  Sementara, peserta KIP Kuliah 2021 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa.  Baca juga : Syarat, Cara Mendaftar dan Besaran Bantuan Dana KIP Kuliah Merdeka Belajar 2021