Begini Cara Mencairkan Bantuan Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021

Begini Cara Mencairkan Bantuan Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021


Begini Cara Mencairkan Bantuan Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021 – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program bantuan sosial uang tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua. Besaran anggrana total bantuan uang tunai yang akan dibagikan tahap ini mencapai Rp 6,53 triliun.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan bahwa program bantuan sosial PKH tahap dua ini akan mulai disalurkan pada bulan April 2021. “Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” jelas beliau, seperti dikutip dari website pkh.kemensos.go.id, Sabtu (17/4/2021).

Bu Risma menjelaskan, bahwa program bantuan pemerintah ini akan menyasar sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang ada di seluruh Indonesia. Dengan adanya pencairan bantuan sosial PKH ini, harapannya bisa membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di bulan Ramadhan.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujar Bu Risma.

Baca juga : Cara Daftar Bansos UMKM/BPUM dan Cek Penerima Bantuan BLT Online

Dengan pencairan bantuan sosial PKH ini diharapkan juga bisa membantu langkah Pemerintah dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19.

“Semakin banyak uang yang beredar makin tinggi daya beli masyarakat,” ujar Bu Risma.

Hal ini karena, apabila daya beli masyarakat meningkat selama Ramadhan tentunya pedagang kecil juga akan terkena dampaknya.

Pada proses pencairan bantuan sosial PKH tahap dua bulan April ini, Kemensos kembali bekerja sama dengan bank Himbara. Nantinya seluruh masyarakat yang terdata sebagai KPM PKH akan memperoleh bantuan uang tunai langsung ke rekening bank masing-masing.

“Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” jelas Risma.

PKH sendiri merupakan bantuan bersyarat yang diperuntukan bagi mereka keluarga ekonomi bawah yang sudah memenuhi satu atau lebih komponen seperti.

  • Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
  • Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Baca Juga : LINK Cek Bansos PKH 2021 Sebesar 3 Juta untuk Anak Sekolah

Baca Juga : LINK Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)

Cek Penerima Bansos

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” kata Risma.

Dikutip dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

  • Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Apabila tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol cari

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar 28,71 triliun. Yang disalurkan dalam dua periode sebesar Rp 15,35 triliun pada bulan Januari dan April 2021.

Selain memberikan bantuan berupa pemberian BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, pemerintah melalui kementrian terkait juga menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi seperti sekarang. Beberapa diantaranya seperti Bansos PKH 2021 Sebesar 3 Juta untuk Anak Sekolah, Bansos untuk UMKM/BPUM, BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos, serta Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud.